Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita Polda Sumut, Pengunjung Berhamburan

Polda Sumut sita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita Polda Sumut, Pengunjung Berhamburan
TRIBUN MEDAN
kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks disita polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) sita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.

Seperti diberitakan Tribun-Medan, penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 17 Oktober.

Pantauan di lokasi, sebelum disita kafe masih berjalan normal.

Pengunjung masih nampak duduk di dalam dan teras kafe.

Setibanya polisi datang dan memberitahu bangunan yang dijadikan kafe akan disita barulah para pengunjung berhamburan.

Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.

Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.

Berita Rekomendasi

Salah satu pegawai kafe mengaku belum mengetahui kalau tempat mereka bekerja akan disita.

"Kami gak tau bang, gak ada dikasih tau makanya masih buka,"kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judi online tersangka A alias J.

Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.

Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar.

"Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,"ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas