Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Perannya

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Putri Candarwathi jadi otak pembunuhan kliennya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Perannya
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menyebut Putri Candarwathi jadi otak pembunuhan Brigadir J. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Putri Candrawathi sebagai otak di kasus tewasnya Brigadir J

Kamaruddin mengungkap fakta-fakta terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus ini. 

Ia menyebut Putri turut merancang pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk eksekutor yang membunuh Brigadir J

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022). 

Kamaruddin juga secara gamblang menyebut, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya. 

Namun niat Putri Candrawathi gagal hingga memprovokasi suaminya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. 

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin. 

BERITA REKOMENDASI

Putri Candrwathi kemudian menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakuakan tindakan kurang ajar. 

Menurut Kamaruddin, frasa kurang ajar itu hanya sebuah kesimpulan Putri Candrawathi yang tidak jelas maknanya. 

Pernyataan itu, kata Kamaruddin, justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.  

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin. 

Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak, menyebut Putri Candrawathi sebagai otak di kasus tewasnya Brigadir J. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bharada E Ungkap Penyesalan: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya. 

Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas