Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan tidak Pernah Konsumsi Narkoba, Apalagi Jadi Pengedar
Irjen Teddy Minahasa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengendar narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa menyatakan dirinya bersumpah di hadapan Tuhan tidak pernah mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Irjen Teddy Minahasa dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Kembali Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Penjualan Narkoba
Keterangan tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Teddy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. Dia mengaku akan setiap kepada negara dan Polri.
"Namun saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," jelasnya.
Bantahan Irjen Teddy Soal Pemakai Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba. Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat pun membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.
Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Baca juga: Henry Yosodiningrat: Demi Allah Saya Tidak Menerima Uang Satu Sen pun dari Irjen Teddy Minahasa
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.
Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba. Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Bantahan Soal Pengedar Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.
Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu. Kemudian, barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.
Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.
Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ungkapnya.
Berikutnya, Irjen Teddy Minahasa pun kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Linda, kata Teddy, pernah menipu dirinya soal informasi penyeludupan narkoba sebesar 2 ton melakui jalur laut. Saat itu, dia mengaku telah rugi Rp 20 miliar akibat biaya operasi ke Laut China Selatan dari kantong pribadi.
"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," jelasnya.
Teddy kemudian kembali dihubungi Anita soal kerja sama terkait penjualan pusaka kepada Sultan di Brunai Darussalam.
Anita meminta biaya kepada dirinya sebagai operasional berangkat ke Brunai Darussalam.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.
Teddy menuturkan bahwa maksud tujuannya mengenalkan dengan Kapolres Kota Bukittinggi untuk menangkap Anita. Sebab, Irjen Teddy berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita soal operasi di Laut China Selatan,
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.
Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.