BSU Rp 600 Ribu Cair Minggu Depan, Simak Inilah Penjelasan dari Kemnaker
Berikut penjelasan terkait pencairan BSU Rp 600 ribu tahap 6, dijadwalkan cair paling cepat minggu depan.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 dijadwalkan mundur, paling cepat minggu depan.
Hal tersebut diinformasikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Selasa (18/10/2022).
Indah mengatakan, BSU tahap 6 dijadwalkan cair pekan depan.
"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujar Indah, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Untuk saat ini, anggaran penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.
Baca juga: Mengapa BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Gagal Cair? Berikut Alasannya
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.
Cara dan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos
Untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Selanjutnya, calon penerima bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.
Baca juga: Apakah Pekerja yang Resign Dapat BSU 2022? Simak Penjelasan Kemnaker
Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)