Jawab Eksepsi Tim Penasehat Ricky Rizal, Jaksa Minta Waktu 2 Jam untuk Susun Jawaban
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang eksepsi dakwaan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) ini.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
![Jawab Eksepsi Tim Penasehat Ricky Rizal, Jaksa Minta Waktu 2 Jam untuk Susun Jawaban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-ricky-rizal-ketika-menjalani-sidang-eksepsi33.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) ini.
Pada sidang kali ini, diagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ricky Rizal.
Dalam sidang, tim penasehat hukum Ricky Rizal, mengungkapkan eksepsi atas dakwaan yang sudah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut tim penasehat hukum, surat dakwaan JPU yang disampaikan pada Senin (17/10/2022) kemarin, tidak diuraikan secara cermat dan lengkap.
Untuk itu, tim penasehat hukum meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsi Ricky Rizal Wibowo.
Baca juga: Ferdy Sambo Salaman dengan Seseorang Sebelum Masuk Ruang Sidang, Kuasa Hukum: Itu Kawan Lama
Atas eksepsi yang disampaikan tim penasehat hukum Ricky Rizal, jaksa akan memberikan tanggapannya pada hari ini.
Jaksa Penuntut Umum meminta waktu sekira 2 jam untuk mempersiapan tanggapan atas eksepsi terdakwa Ricky Rizal.
"Bahwa jawaban atas eksepsi akan kami ajukan, mohon waktu selama 2 jam."
"Jawaban eksepsi tetap akan kami bacakan pada persidangan yang sama," katanya dalam program Breaking News Kompas TV, Kamis sore.
Majelis hakim pun mengabulkan permohonan JPU.
"Persidangan ini kami skors dan kami lanjutkan pada pukul 17.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim.
Sebagaimana diketahui, Ricky Rizal diagendakan mengikuti sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada Kamis (20/10/2022).
Selain Ricky Rizal, terdakwa Kuat Ma'ruf juga menjalani sidang pembacaan eksepsi.
![Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang lanjutan kasus Brigadir J yang akan digelar pada Kamis (20/10/2022) ini.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-ricky-rizal99-wibowo-atau-bripka-rr.jpg)
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ricky Rizal mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.