Kapan BSU Tahap 6 Cair? Ini Cara dan Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 dijadwalkan cair kapan? Ini penjelasannya, lengkap dengan cara dan syarat mencairkannya di Kantor Pos.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terkait kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 cair, lengkap dengan cara mencairkannya di Kantor Pos.
Diketahui, pencairan BSU tahap 6 dijadwalkan mundur, paling cepat minggu depan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, BSU tahap 6 akan dijadwalkan cair pada pekan depan.
"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujar Indah, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Untuk saat ini, anggaran penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.
Cara dan Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos
Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.
Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)