Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kapan BSU Tahap 6 Cair? Ini Cara dan Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 dijadwalkan cair kapan? Ini penjelasannya, lengkap dengan cara dan syarat mencairkannya di Kantor Pos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Kapan BSU Tahap 6 Cair? Ini Cara dan Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos
freepik
Ilustrasi uang - Ini penjelasan terkait kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 cair, lengkap dengan cara dan syarat mencairkannya di Kantor Pos 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terkait kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 cair, lengkap dengan cara mencairkannya di Kantor Pos.

Diketahui, pencairan BSU tahap 6 dijadwalkan mundur, paling cepat minggu depan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, BSU tahap 6 akan dijadwalkan cair pada pekan depan.

"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujar Indah, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.

Untuk saat ini, anggaran penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.

"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara dan Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas