Komnas HAM Minta Indosiar Klarifikasi Keterangan & Dokumen Problem Kunci Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen digital yang diberikan Indosiar dalam permintaan keterangan sebelumnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta pihak broadcaster dalam hal ini Indosiar untuk menjelaskan soal beda keterangan dan dokumen yang menjadi problem kunci Tragedi Kanjuruhan.
Anam mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen digital yang diberikan Indosiar dalam permintaan keterangan sebelumnya.
Dokumen tersebut, kata dia, telah dikonfirmasi kepada PT LIB dalam permintaan keterangan di kantor Komnas HAM RI pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali
Menurut Anam, dokumen terkait latar belakang penjadwalan tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak PT LIB.
Namun demikian, kata dia, terdapat keterangan berbeda yang disampaikan oleh Indosiar.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM memberikan waktu kepada Indosiar untuk mengklarifikasi soal tersebut sampai pekan ini.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
"Karena ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan. Sampai minggu ini. Yang pasti kami punya dokumen itu, dokumen itu yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya," kata Anam.
Anam mengatakan hal tersebut menjadi kunci karena merupakan salah satu polar penting dalam melihat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Khususnya, lanjut dia, terkait siapa yang bertanggung jawab.
"Kenapa? Ini jadi kunci, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan terjadi dan dan siapa yang bertanggungjawab," kata Anam.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendalami sejumlah keterangan dari broadcaster dalam hal ini Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo dan Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Beka mengatakan satu di antara fokus permintaan keterangan adalah terkait kontrak Indosiar dengan PT LIB.