LSI: Mayoritas Publik Setuju Kepolisian Semestinya Tak Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
Survei LSI menilai pihak kepolisian semestinya tidak menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar publik menilai pihak kepolisian semestinya tidak menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu terpotret berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Ada yang berpendapat bahwa semestinya Kepolisian tidak menembakkan gas air mata karena aksi supporter dan penonton tidak anarkis. Apakah Ibu/Bapak setuju dengan pendapat tersebut?" kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis secara daring, Kamis (20/10/2022).
"Mayoritas setuju Kepolisian semestinya tidak menembakkan gas air mata karena menilai aksi tidak anarkis, 58,9 persen," lanjutnya.
Sementara itu sebanyak 31,3 persen kurang atau tidam setuju. Sedangkan 9,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Di sisi lain, survei juga menunjukkan mayoritas setuju Kepolisian semestinya tidak menembakkan gas air mata karena FIFA juga melarang keras penggunaannya.
Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Baca juga: Survei LSI Klaim Kaum Muda Tidak Percaya Kepolisian Bisa Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Adapun, margin of error yang diterapkan dalam survei ini sebesar ±2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.