Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Putri Candrawathi, Ungkap Perbuatan Brigadir J hingga Ketahui Rencana Ferdy Sambo

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan surat dakwaan, ungkap perbuatan Brigadir J di Magelang ke Ferdy Sambo.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Peran Putri Candrawathi, Ungkap Perbuatan Brigadir J  hingga Ketahui Rencana Ferdy Sambo
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) ini.

Pada sidang kali ini, diagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap istri Ferdy Sambo.

Diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi telah menjalani sidang dakwaan pada Senin (17/10/2022) di PN Jaksel. 

Dalam sidang dakwaan tersebut, disebutkan peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Ketika di Magelang, Putri Candrawathi sempat menghubungi suaminya, Ferdy Sambo, tepatnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pada waktu itu, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal perbuatan kurang ajar ajudannya, yakni Brigadir J.

Baca juga: Brigadir J Masih Hidup Saat Kompol Baiquni Dkk Cek Isi Rekaman CCTV di Kediaman Ferdy Sambo

Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

Berita Rekomendasi

Berikut ini peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J berdasarkan surat dakwaan JPU:

- Ungkap Perbuatan Brigadir J ketika di Magelang kepada Ferdy Sambo

Menurut Putri Candrawathi dalam dakwaan, ia mendapat perlakuan kurang ajar dari Brigadir J ketika di Magelang.

Lantas, ia menyampaikan hal tersebut ke suaminya, Ferdy Sambo sambil menangis. 

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di jakarta pada hari Jumat dini hari, 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis."

"Dan berbicara dengan terdakwa Ferdy sambo, bahwa korban Yosua selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri," kata jaksa Penuntut Umum, Rudy Irmawan membacakan dakwaan dalam sidang pada Senin lalu, 

"Mendengar cerita tersebut, terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Yosua, namun saksi Putri berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa," lanjutnya.

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.  Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas