Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bripka RR Sita Senjata Brigadir J: Tapi Ngakunya Disimpan Bharada E, Begini Respons Yosua

Bripka RR mengaku ditanya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait keberadaan senjatanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Bripka RR Sita Senjata Brigadir J: Tapi Ngakunya Disimpan Bharada E, Begini Respons Yosua
YouTube Kompas TV
Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengaku ditanya Brigadir Brigadir J terkait keberadaan senjatanya. 

Menjawab pertanyaan itu, Bripka Ricky mengatakan bahwa senjata api milik Brigadir J diamankan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di mobil lain.

"Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lu mandi sih tadi," kata Bripka RR.

Baca juga: Kuasa Hukum: Senjata Brigadir J Diamankan Bripka RR karena Ribut dengan Kuat

"Oh ya sudah, Bang," jawab Brigadir J.

Diketahui, Bripka Ricky Rizal didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam dakwaan, Bripka Ricky bertindak bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan ART Sambo Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun rencana untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Ricky Rizal Klaim Tak Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J, Tak Tahu soal Pelecehan Putri Candrawathi

Rekomendasi Untuk Anda

Atas perbuatannya, Bripka Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Brigadir J Tanyakan Senjata saat Pulang dari Magelang, Bripka Ricky: Diamankan Richard, Lu Mandi Sih

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas