Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, beberkan empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakuakan Brigadir J di Magelang.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, beberkan empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakuakan Brigadir J di Magelang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya.
Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga.
Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua.
Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf.
Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)
Berita Populer
Baca tanpa iklan