Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikuti Jejak Sang Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Bawa Buku Catatan saat Sidang

Sama seperti suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mulai bawa catatan saat sidang, tampak Putri lengkap membawa serta alat tulis untuk mencatat

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ikuti Jejak Sang Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Bawa Buku Catatan saat Sidang
Kolase Tribunnews
kolase foto terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Sama seperti suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mulai bawa catatan saat sidang, tampak Putri lengkap membawa serta alat tulis untuk mencatat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika diperhatikan, ada yang berbeda dengan Putri Candrawathi di sidang kedua perkara tewasnya Brigadir J, Kamis (20/10/2022) di PN Jaksel.

Pertama dalam sidang kali ini, Putri Candrawati membawa buku catatan lengkap dengan alat tulisnya.

Hal ini sama dengan sang suami, Ferdy Sambo yang juga selalu bawa catatan.

Kini catatan Ferdy Sambo di buku hitamnya tuai sorotan, banyak yang kepo dengan isinya.

Kedua dari segi penampilan, kali ini Putri Candrawathi memilih busana serba hitam.

Putri Candrawathi Bawa Buku Catatan

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

BERITA TERKAIT

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi kubu Putri Candrawathi.

Mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi terpantau memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

Di tangannya terlihat pula satu buah buku catatan lengkap dengan alat tulisnya.

Tak lama kemudian, Majelis Hakim memasuki ruang sidang dan membuka persidangan.

Setelahnya, Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membuka persidangan.

"Apakah saudara terdakwa (Putri Candrawathi) sehat?" lanjut hakim Wahyu menanyakan kondisi Putri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas