Penjelasan dan Isi Teks Resolusi Jihad yang Diserukan KH Hasyim Asy’ari
Simak penjelasan tentang resolusi jihad dan isi teksnya. Dengan keluarnya Resolusi Jihad ini membuat masyarakat melebur menjadi satu dan tanpa sekat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai Resolusi Jihad dan isi teksnya.
Resolusi Jihad merupakan seruan dari KH Hasyim Asy’ari untuk berjuang melawan Belanda dan sekutu (Inggris) yang hendak kembali menjajah Indonesia.
Resolusi Jihad ini memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Dikutip dari Kemenag, KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Baca juga: Puncak Hari Santri 2022, Panglima Santri Gelar Apel dengan 9.999 Laskar Santri Jawa Timur
KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan:
“Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“.
Seruan Jihad yang dikobarkan oleh KH Hasyim Asy’ari itu membakar semangat para santri dan arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945.
Ia tewas bersama dengan lebih dari 2.000 pasukan Inggris yang tewas saat itu.
Hal tersebut membuat marah angkatan perang Inggris, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945, yang tanggal tersebut diperingati sebagai hari Pahlawan.
Dengan keluarnya Resolusi Jihad ini membuat masyarakat melebur menjadi satu dan tanpa sekat.
Baca juga: Hari Santri 2022, Mahfud MD Bicara Peran Alumni Pesantren di Instansi Pemerintah Hingga Polri
Masyarakat dari kelompok agamis, nasionalis dan sosialis bersatu untuk membela Tanah Air.
Untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional 2022.
Dikutip dari Tribunsumsel, berikut ini adalah teks Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:
Pemerintah Repoeblik
Majalah Tebuireng
Soepaya mengambil tindakan jang sepadan
Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi :
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
Baca juga: 28 Ide Acara Memperingati Hari Santri 2022 yang Menarik, Edukatif, dan Inspiratif
Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang :
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
Baca juga: Ikrar Santri, Dibaca setiap Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober
Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945
NAHDLATOEL OELAMA
(Tribunnews.com/Mohay) (Tribunsumsel.com/Anggraini Munanda Effani)