Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Tahap 6 Sudah Cair, Simak Tata Cara Penyalurannya dan Segera Cek di bsu.kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 6 sudah cari simak tata cara penyalurannya dan segera cek di laman bsu.kemnaker.go.id jika berhak menerimanya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BSU 2022 Tahap 6 Sudah Cair, Simak Tata Cara Penyalurannya dan Segera Cek di bsu.kemnaker.go.id.
Instagram Kemnaker
Cek penerima BSU 2022 tahap 6 sebesar Rp 600 ribu di kemnaker.go.id, cair - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 6 sudah cair simak tata cara penyalurannya dan segera cek di laman bsu.kemnaker.go.id. 

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

Syarat-syarat tersebut diperinci pada pasal 4, Permenaker No 10 Tahun 2022.

Adapun ketentuan rincian penerima BSU 2022 tahap 6 sebagai berikut:

- Gaji/upah yang dimaksud merupakan Gaji/Upah terakhir yang
dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan terdiri atas upah pokok dan
tunjangan tetap.

- Pekerja yang upah minimum kabupaten/kota (UMK)-nya lebih besar dari Rp 3,5 juta, menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

Penerima BSU 2022 diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca juga: BSU Tahap 6 Cair, Cek Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id, Disalurkan via Bank Himbara

Berita Rekomendasi

Cara Cek BSU di Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

1. Cek website kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Klik login ke akun Kemnaker

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Terakhir cek notifikasi

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka, Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas