Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kapolres Bukittinggi Terlibat Peredaran Narkoba Ternyata Punya Ayah Seorang Jenderal

Maman mengaku tidak menyangka anaknya ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba. Sebab, dia selalu mengikuti perkembangan karir anaknya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Kapolres Bukittinggi Terlibat Peredaran Narkoba Ternyata Punya Ayah Seorang Jenderal
Ist
Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Irjen Teddy Minahasa Sudah Selesai Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

Berita Rekomendasi

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur 

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas