Eks Kapolres Bukittinggi yang Terlibat Peredaran Narkoba Disebut Anak Seorang Jenderal
Dia mendatangi Polda Metro Jaya menemui anaknya yang ditangkap oleh penyidik
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang juga tersangka kasus peredaran gelap narkoba ternyata bukan orang sembarangan.
Dia ternyata memiliki ayah seorang jenderal polisi bintang dua.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Irjen Teddy Minahasa Sudah Selesai Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya menemui anaknya yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba.
"Saya Irjen Pol Maman Supratman purnawirawan. Saya ayah kandung Dody," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman mengaku tidak menyangka anaknya ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba. Sebab, dia selalu mengikuti perkembangan karir anaknya di Kepolisian.
"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti kariernya dia setiap saat. Dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," jelas Maman.
Ia menyatakan bahwa anaknya merupakan sosok yang berprestasi di kepolisian. Buktinya, kata dia, anaknya selalu mendapatkan sejumlah penghargaan akibat kinerjanya.
"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan. Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik disana," ungkapnya.
Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.
"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakyan baik dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya. Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu," jelasnya.
Karena itu, Maman menuturkan bahwa dirinya mengaku kecolongan anaknya bisa terlibat di kasus peredaran narkoba.
"Hari ini kecolongan betul saya disambar geledek saya betul-betul," tukasnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.
Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.
"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.
Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :
1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)
2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)
4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.
"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.
Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.
"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.
Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.
Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.
"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.