Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 7 Kapan Cair? Simak Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

BSU tahap 7 akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Berikut adalah cara mencairkan BSU di Kntor Pos dan syaratnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BSU Tahap 7 Kapan Cair? Simak Cara Cairkan BSU di Kantor Pos
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - BSU tahap 7 akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Berikut adalah cara mencairkan BSU di Kntor Pos dan syaratnya. 

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Berita Rekomendasi

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas