Fakta Kasus AKBP Dody Prawiranegara: Sebut Nama Teddy Minahasa hingga Kata Orang Tua
Berikut ini kumpulan fakta-fakta soal terseretnya nama AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kapolres Bukittingi, AKBP Dody Prawiranegara diamankan terkait kasus narkoba.
Kasus narkoba yang menyeret Dody Prawiranegara ini juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).
"Kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,".
Ada beberapa fakta menarik soal ditahannya AKBP Dody Prawiranegara.
Berikut ini Tribunnews sajikan beberapa fakta-fakta soal kasus AKBP Dody Prawiranegara
Baca juga: Irjen Purn Maman Supratman Sebut sang Anak AKBP Dody Prawiranegara Ditekan Atasan
1. Keluarga Berusaha Menjenguk
Keluarga Dody datang ke Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Irjen Pol (Purn) Maman Supratman yang merupakan ayah kandung Dody mengatakan bahwa memang sengaja untuk mendatangi Rutan Polda Metro.
"Saya dengan keluarga berniat untuk menjenguk anak kandung saya. Jadi saya dengan istri saya dengan adik-adiknya dengan Pakdenya karena sudah lama gak ketemu, saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman.
Sayang, Maman tak diperkenankan untuk menemui Dody, karena kemarin merupakan hari libur.
Maman beserta keluarga pun diminta datang Senin depan.
"SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ungkap Maman.
Baca juga: Polri Larang Keluarga Menjenguk AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya
2. Pengacara Sebut Teddy Minahasa sebagai Otak di Kasus Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.