Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan obat gangguan ginjal akut, Fomepizole yang didatangkan dari Singapura digratiskan untuk pasien.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut
DOK. Humas Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan obat gangguan ginjal akut, Fomepizole yang didatangkan dari Singapura digratiskan untuk pasien. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan obat gangguan ginjal akut, Fomepizole yang didatangkan dari Singapura digratiskan untuk pasien.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

“Gratis untuk pasien,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah mendatangkan obat penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (Cedera Ginjal Akut/AKI).

Obat itu didatangkan dari Singapura dan tiba Minggu, (23/10/2022).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Anak Naik Sejak Agustus 2022

Obat yang dimaksud bernama Fomepizole (injeksi) tersebut belum ada di Indonesia dan hanya ada dari produsen di Singapura.

BERITA TERKAIT

Pemerintah sendiri telah memesan sebanyak 200 vial obat tersebut dengan harga satuan mencapai Rp 16 juta.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pengiriman obat tersebut dilakukan bertahap.

Baca juga: Fomepizole Dipesan Indonesia sebagai Obat Gagal Ginjal Akut, Perhatikan Efek Samping Penggunaannya

Tahap pertama, sebanyak 26 vial obat Fomepizole dibawa dari Singapura ke RI.

Diketahui penyakit gagal ginjal akut mulai menyerang anak balita di Indonesia.

Dugaan kasus ini dipicu akibat anak-anak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup atau cair dengan kandungan berbahaya.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Cek Unsur Pidana di Balik Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen.

Di sisi lain pemerintah juga sudah menghimbau untuk apotek atau toko obat yang ada di Indonesia agar tidak menjual obat sirup lagi sementara ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas