Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J 

Ronny Talapessy harap besok ada kesempatan kliennya bertemu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mohonan maaf secara langsung terkait Brigadir J.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J 
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Ronny Talapessy berharap besok ada kesempatan untuk kliennya bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung terkait tewasnya Brigadir J.  Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Brigadir J bakal hadir secara langsung di persidangan lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pada Selasa (25/10/2022) besok.

Siang ini, Senin (24/10/2022) orang tua, adik dan kekasih Brigadir J bertolak dariJambi  ke Jakarta untuk menghadiri sidang besok.

Terkait hal ini, Pengacara terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dapat bertemu dengan ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak

Menurutnya, momen tersebut akan menjadi kesempatan baik bagi kliennya untuk dapat meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny Talapessy dalam Kompas Malam, Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

Bharada E sejatinya telah dua kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, pertama yang ditulis melalui sebuah surat.

Kemudian yang kedua disampaikan di hadapan media, usai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). 

BERITA REKOMENDASI

Ronny Talapessy berharap, Selasa besok ada kesempatan untuk kliennya bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung terkait tewasnya Brigadir J

"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima," ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi, termasuk keluarga dan pacar Brigadir J untuk hadir pada persidangan lanjutan terdakwa Bharada E, dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. 

12 saksi tersebut antara lain, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.

Kemudian Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.


Tiga anggota keluarga Brigadir J, yakni Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan Sangga, yang merupakan bibi dari Yosua, telah berangkat ke Jakarta pada Minggu (23/10) sore.

Baca juga: IPW Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Minta Dibongkar Sampai ke Akarnya

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Jambi, Jumadi, setibanya di Jakarta, ketiga anggota keluarga Yosua ini akan langsung bertemu dengan tim kuasa hukum, untuk membicarakan persiapan sidang.

“Setelah tiba di Jakarta nanti ketiganya akan bertemu dengan tim kuasa hukum untuk membahas persiapan dan tindak lanjut persidangan nanti,” kata dia dalam Kompas Siang, Kompas TV, Minggu (23/10).

Selanjutnya, pada Senin (24/10), delapan anggota keluarga Yosua lainnya akan menyusul ketiga orang tersebut ke Jakarta.

Mereka termasuk ayah, ibu, kakak, dan kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak.

“Untuk keberangkatan dari rumah Jambi tidak ada pengawalan khusus baik dari kepolisian maupun pihak terkait.”

“Namun, setibanya di Jakarta menuju pengadilan, anggota keluarga ini akan dikawal langsung oleh tim jaksa penuntut umum,” lanjut Jumadi melaporkan. (kompastv)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas