Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyi-sembunyi, Irjen Teddy Minahasa Tiba di Rutan Polda Metro Jaya

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sembunyi-sembunyi, Irjen Teddy Minahasa Tiba di Rutan Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kedatangan Irjen Teddy Minahasa di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah dipindahkan dari Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 18.20 WIB, dua mobil Mitsubishi Pajero berkelir putih dan Toyota Fortuner berwarna hitam datang ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.




Dengan sembunyi-sembunyi, Irjen Teddy Miinahasa tidak diturunkan dari mobil Mistsubishi Pajero berwarna putih tersebut dan langsung masuk ke dalam.

Penyidik yang sudah menunggu juga tidak memberikan akses untuk awak media dan langsung menutup pintu gerbang gedung.

"Tutup gerbangnya, tutup gerbangnya," ucapnya.

Di samping itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga tak berkata banyak saat disapa wartawan. 

BERITA TERKAIT

Dia hanya melemparkan senyuman saat awak media meminta untuk Irjen Teddy Minahasa ditampilkan.

Sebelum Irjen Teddy datang, Hotman Paris selaku kuasa hukum Irjen Teddy datang lebih dahulu dan membenarkan jika Teddy di bawa ke Polda Metro Jaya.

"Tm lagi proses dibawa dari Mabes kesini karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," ucap Hotman kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa memasuki babak baru. Kali ini, Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu bakal dipindahkan penahanannya.

Baca juga: Penahanan Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya

Nantinya, Irjen Teddy bakal dipindahkan penahanan dari Provos Mabes Polri menuju ke Rutan Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2022) hari ini.

"Betul, hari ini untuk proses penyidikannya, untuk fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ia menuturkan bahwa teknis penahanan nantinya bakal dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dengan begitu, dia telah resmi beralih status dari penahanan khusus menjadi penahanan tersangka peredaran narkoba.

"Iya nanti teknis Polda Metro yang penahanan. Pengalihan dari Patsus menjadi penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Atas perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas