Bharada E Benarkan Semua Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam Sidang Kematian Brigadir J
Bharada E tak menyanggah keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak menyanggah keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Dia mengatakan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak seluruhnya benar.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa.
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.
"Yang ditanya terdakwa," celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.
Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.
Baca juga: Saksi di Sidang Bharada E, Kamaruddin Ungkap Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,