Hari Ini Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Permintaan Kubu Keluarga Brigadir J pada Majelis Hakim
Kamaruddin Simanjuntak berharap agar pemeriksaan terhadap 12 saksi di sidang Bharada E dilakukan secara bersamaan, karena keterangannya hampir sama.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang untuk perkara yang menyeret Bharada E pada Selasa besok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi. Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 diantaranya berdomisili di Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Brigadir J Minta Sidang Pemeriksaan 12 Saksi untuk Terdakwa Bharada E Besok Digabungkan,