Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Sempat Siapkan Uang Rp5 Miliar Usai Brigadir J Dibunuh
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Sempat Siapkan Uang Rp5 Miliar Usai Brigadir J Dibunuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kamaruddin-berikan-kesaksian-soal-penerimaan-peti-jenazah-brigadir-j-di-jambi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar.
Hal ini diungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Uang tersebut disebut Kamaruddin, hendak disalurkan kepada pelaku pembunuh Brigadir J hingga ke beberapa lembaga yang menangani kasus ini.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin.
Meski begitu, Kamaruddin menyebut tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut sudah diserahkan atau belum.
"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 miliar, 500 500," tuturnya.
Selain uang, Kamaruddin melanjutkan, Putri juga memberi hadiah handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky.
"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya.
"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Bharada E Orang Baik: Dia Menembak Atas Perintah Atasan, Tak Ada Motif Pribadi
"Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?," JPU kembali bertanya.
"Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.
Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.