Kompak Kenakan Kemeja Putih, Keluarga Brigadir J Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kompak pakai kemeja putih, 12 orang keluarga Brigadir J dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
![Kompak Kenakan Kemeja Putih, Keluarga Brigadir J Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keluarga-brigadir-j-kompak.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan keluarga Brigadir J tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.56 WIB menggunakan tiga mobil.
Mereka didampingi Kamaruddin Simanjuntak dan kompak mengenakan kemeja putih.
Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun sidang yang rencananya digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.
"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Tangan Diborgol, Bharada E Dibawa ke Pengadilan Jaksel Hadapi Sidang Pemeriksaan Saksi
Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya yakni dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum.
Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.
"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.
![Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani persidangan lanjutan, Selasa (25/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-ke2-bharada-e-pn.jpg)
Berikut daftar keluarga Brigadir J yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak