Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J Karena Menangis dalam Sidang Bharada E

Hakim menegur adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky dan Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak karena menangis dalam persidangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Majelis Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J Karena Menangis dalam Sidang Bharada E
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak dan Bripda Mahareza Rizky. Keduanya ditegur hakim karena menangis saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky karena menangis dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Tak hanya Bripda Mahareza Rizky, pacar Brigadir J, Vera Simajuntak pun ditegur hakim karena menangis dalam sidang.

Diketahui keduanya hadir dalam agenda pemeriksaan saksi dalam sidang Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

"Kepada saksi ya, kalau kami tanya itu nggak usah menangis lagi ya," kata anggota hakim PN Jakarta Selatan kepada Rizky dan Vera dalam persidangan.

Hakim menjelaskan pihaknya tidak berni untuk mengungkit kenangan masa lalu dari Rizky dan Vera bersama Brigadir J.

Baca juga: Pengamat: Sidang Bharada E Jadi Percuma dan Mubazir karena Digelar tanpa Audio

Hakim hanya ingin membuat kasus tersebut menjadi terang.

BERITA TERKAIT

"Kami berupaya supaya terang. Bukan untuk mengungkit-ungkit ulang masa lalu," jelasnya.

Berikutnya, pemeriksaan kepada Rizky dan Vera kembali dilanjutkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Adik Brigadir J Menangis

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir J menangis di persidangan saat menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri, Jakarta Timur.

Cerita itu diungkapkan Bripda Mahareza Rizky saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Awalnya, Bripda Mahareza mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri.

Baca juga: Bharada E Benarkan Semua Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam Sidang Kematian Brigadir J

Setibanya di sana, Bripda Mahareza dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas