Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Dukung Polri Berantas Judi Online: Merusak Ekonomi dan Mental Masyarakat

Gus Fahrur menyatakan organisasi kemasyarakatan, termasuk PBNU siap sedia membantu Korps Bhayangkara memberantas judi online di tengah masyarakat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PBNU Dukung Polri Berantas Judi Online: Merusak Ekonomi dan Mental Masyarakat
TRIBUN MEDAN
Belasan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap saat mengamankan proses penyitaan aset bos judi online ABK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pihaknya mendukung langkah Polri memberantas judi online.

Gus Fahrur menyebut, judi hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat.

"Ya, kita mendukung pemberantasan judi sebagai salah satu penyakit masyarakat. Yang memberi harapan palsu membuat orang miskin menjadi tambah miskin," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Gus Fahrur menyatakan organisasi kemasyarakatan, termasuk PBNU siap sedia membantu Korps Bhayangkara memberantas judi online di tengah masyarakat.

Baca juga: Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online, Polda Sumut Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M

Terlebih, saat ini marak judi online yang menawarkan akses mudah lewat handhphone.

"Ormas keagaman siap sedia membantu dengan senang hati untuk pemberantasan judi karena memang (judi) dilarang oleh agama," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, judi hanya menawarkan mimpi untuk mendapatkan uang secara cepat jika menang.

Untuk itu, ia mengingatkan bahaya judi online akan membuat pelakunya kecanduan, merusak ekonomi dan mental masyarakat, serta pelakunya berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Ini harus dicegah dan diberantas secara serius oleh aparat kepolisian," terangnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK. Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap hari. Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Polda Sumut Sita Bangunan Kafe Bernilai Rp 22 Miliar Milik Bos Judi Online

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.

Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas