Susunan Acara Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022
Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 akan digelar pada Jumat (28/10/2022) mulai pukul 08.00 WIB, inilah susunan acaranya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut susunan acara pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022.
Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 akan digelar pada Jumat (28/10/2022) mulai pukul 08.00 WIB.
Untuk acara puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 secara nasional oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, dilaksanakan di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Bunyi Teks Sumpah Pemuda yang Diperingati 28 Oktober, Berikut Makna dan Sejarahnya
Diketahui, pada tahun ini, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 adalah "BERSATU BANGUN BANGSA".
Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, inilah penyelenggaraan dan susunan acaranya:
Penyelenggaraan Upacara
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
Hari, Tanggal : Jum’at, 28 Oktober 2022
Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
Tempat : Lokasi masing-masing
Penyelenggara : Kementerian, Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Pendidikan, dan pemangku kepentingan kepemudaan.
Peserta Upacara : ASN, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, Pelajar, PMR, Unsur OPD, Masyarakat, dan pemangku kepentingan kepemudaan.
Pakaian :
- Laki-laki: Pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi.
- Perempuan: Pakaian Daerah dan/atau menyesuaikan.
- TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
.
- Organisasi Kepemudaan: Almamater Organisasi.
Baca juga: Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda: WR Supratman, Moh Yamin, hingga Sugondo Djodjopuspito
Susunan Acara Upacara Bendera
1. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Komandan Upacara;
2. Inspektur Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
3. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara;
4. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA";
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara;
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10. Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA";
11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada);
12. Amanat Inspektur Upacara (membacakan Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga);
13. Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA";
14. Pembacaan Do’a;
15. Laporan Komandan Upacara;
16. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara;
17. Inspektur Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18. Upacara selesai.
(Tribunnews.com/Latifah)