Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Amin Minta Percepatan Penegakan Kasus Hukum di Indonesia

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta para pemangku kepentingan dapat mempercepat penegakan kasus hukum di tanah air.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin Minta Percepatan Penegakan Kasus Hukum di Indonesia
wapresri.go.id
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin meminta para pemangku kepentingan dapat mempercepat penegakan kasus hukum di tanah air, terutama yang mendapatkan atensi publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta para pemangku kepentingan dapat mempercepat penegakan kasus hukum di tanah air.

Penegakan kasus tersebut, kata Ma'ruf, terutama yang mendapatkan atensi publik.

“Saya minta bahwa semua kasus-kasus, justru yang menurunkan persepsi kepada pemerintah itu justru dituntaskan, penegakan hukum dilakukan," ujar Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

 
Menurutnya, apabila kasus hukum dapat segera dituntaskan, maka dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Selain itu, penegakan hukum dapat berpengaruh pada citra pemerintah di hadapan publik.

"Saya berharap bahwa justru ini yang nantinya akan membawa persepsi masyarakat kembali menjadi lebih baik lagi karena kita tidak menutupi, tidak melindungi, tetapi justru menuntaskan hal-hal di mana terjadi penyimpangan, sehingga ke depan akan lebih baik lagi," jelas Ma'ruf Amin.

Maruf Ma'ruf menilai perlu dilakukan reformasi secara mendalam terhadap institusi penegak hukum.

Berita Rekomendasi

“Perlu dilakukan reformasi dari dalam, sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,” tutur Ma'ruf Amin

Langkah ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan penegak hukum.

Baca juga: Sudirman Said: Survei Litbang Kompas Tampilkan Situasi Penegakan Hukum Indonesia Secara Akurat

Ma'ruf Amin luncurkan Tapera Syariah pada Selasa (23/8/2022). Tapera dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Ma'ruf Amin  (www.kominfo.go.id)

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas