Hindari Paham Radikalisme, Kemenag Minta ASN Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama yang Moderat
Saat ini banyak oknum yang sengaja menyebarkan ujaran kebencian untuk memecah belah generasi penerus bangsa
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Menjalani kehidupan beragama di Indonesia tentu memerlukan toleransi yang tinggi, begitu pula saat berada di lingkungan kerja.
Mereka yang bekerja di lingkungan swasta maupun pemerintah tentunya diharapkan terus menggaungkan sikap saling menghargai keyakinan yang berbeda.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) pun selalu mengingatkan pentingnya moderasi beragama.
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari gesekan yang kerap muncul akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perlu diketahui, saat ini banyak oknum yang sengaja menyebarkan ujaran kebencian untuk memecah belah generasi penerus bangsa.
Padahal negara ini menjunjung tinggi perbedaan melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Didakwa Melakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama, Hari Ini Roy Suryo Bacakan Eksepsinya
Demi mensukseskan program moderasi beragama, Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa penguatan moderasi beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) penting dilakukan untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat menganggu kebhinekaan di Indonesia.
"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag," kata Wibowo, dalam Seminar Moderasi Beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).
Berbicara di hadapan 800-an peserta, dirinya berharap para ASN memiliki sikap yang moderat.
"Jadi harapannya adalah seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan menaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," tegas Wibowo.
Sebagai abdi negara, kata dia, seorang ASN diwajibkan untuk berperan secara aktif dalam mengkampanyekan nilai-nilai moderasi beragama, terutama pada unit kerja masing-masing.
"Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama terutama di unit kerja masing-masing," jelas Wibowo.
Melihat banyaknya oknum yang kini menggunakan isu agama di media sosial untuk memecah belah bangsa melalui generasi penerus, saat ini seluruh stakeholders Kementerian Agama pun perlu mewaspadai penyebaran ajaran-ajaran radikalisme dan intoleransi melalui jalur online tersebut.
"Perlu juga kiranya kita semua mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme di media sosial agar tidak meracuni murid, teman dan keluarga kita," papar Wibowo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H Musta’in Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung program pusat dalam penguatan moderasi beragama.
"Ini program bagus, kita akan selaku dorong agar kehidupan beragama saling menghormati dan menghargai satu sama lain," kata Musta'in.