Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono, bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi minyak goreng.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
Tribunnews.com/Ilham
Ilustrasi Sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi penerbitan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu lalu diduga disebabkan karena adanya ketetapan dari pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Salah satu penyebab yang juga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kata Juniver, karena pendistribusian yang kurang lancar.

Hal itu, sambung Juniver, lagi-lagi karena kebijakan pemerintah.

"Dan terbukti memang, peraturan yang diterbitkan itu tidak menyelesaikan, barulah dicabut (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 dengan diberikan untuk ekspor dan pencabutan Harga Eceran Tertinggi mulailah dibanjiri dan itu dibuktikan oleh pedagang pasar tadi menyatakan dicabutnya nomor 11 baru banjir minyak gorengnya," terangnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdalifa, mengatakan pemerintah sebenarnya berupaya untuk menjaga agar harga minyak goreng ini tetap stabil di pasaran.

Terlebih, dari beberapa kali rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian membahas soal kesepakatan harga minyak goreng di harga Rp14 ribu per liter.

Artinya, pemerintah membuat haga minyak goreng menjadi satu harga.

“Skema pembiayaan menyepakati kebijakan HET Rp14 ribu dan ditindaklanjuti oleh Permendag Nomor 2 tentang pengaturan ekspor,” kata Musdalifa, saat bersaksi di persidangan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, hingga 25 Januari 2022, kebijakan satu harga ini belum berjalan.

Pemerintah pun mengantisipasi program itu melalui minyak goreng curah yang didistribusikan melalui BUMN ke seluruh pasar tradisional.

Utamanya, di wilayah timur Indonesia dengan pertimbangan selisih harga jual di sana.

Menurut Musdalifa, usulan ini berangkat dari Lin Che Wei.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Lin Che Wei sempat melakukan presentasi di rakortas.

Sayang, dia tak bisa menjelaskan lebih rinci.

Sebab, dia tak hadir dalam rapat itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas