Pemuda Katolik Minta Bawaslu RI Ikut Memantau Seleksi dan Pleno Pemilihan Panwascam
Beny Wijayanto memberikan catatan kritis, yakni terdapat celah yang diduga dapat dijadikan sebagai ajang titip menitip, transaksional
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di seluruh Indonesia kini sedang memasuki tahapan wawancara dan akan diumumkan 3 orang terpilih dari 6 orang yang sebelumnya lolos seleksi tes tertulis CAT.
Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan PP Pemuda Katolik Beny Wijayanto memberikan catatan kritis, yakni terdapat celah yang diduga dapat dijadikan sebagai ajang titip menitip, transaksional dan tidak obyektif dalam menentukan pilihan.
“Nilai tes tertulis memiliki bobot 40 persen sedangkan wawancara jauh lebih besar dengan bobot 60 persen maka pada proses wawancara ini butuh ekstra pengawasan dari hirarki yang lebih tinggi," kata Beny dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2022).
Beny meminta Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia untuk memastikan proses seleksi Panwascam ini sejalan dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 354/Hk.01/K1/10/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/Hk.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 poin G.2.
Bawaslu Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih berdasarkan rekap nilai tes tertulis dan tes wawancara.
Dikatakan Beny, menyambut pesta demokrasi 2024 kedepan maka melalui seleksi Panwascam diminta tak celah demi memastikan kualitas demokrasi Pemilu serentak termasuk melihat keterwakilan perempuan.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Pemilu 2024 Mendatang Tak akan Terjadi Pelanggaran HAM
Pemuda Katolik saat ini telah mengikutsertakan kadernya dalam proses seleksi Panwascam ini dan berharap besar mampu menempatkan kader sebagai Panwascam dari proses yang betul-betul objektif.
"Pemuda Katolik juga meminta seluruh kader dan struktur segera melaporkan ke Pengurus Pusat jika ada temuan dan isu di lapangan terkait dugaan kecurangan atau proses yang tidak obyektif dalam rangka pemilihan Panwascam di wilayah masing-masing," kata Beny.