Sidang Perdana Tak Eksepsi Sidang Kedua Bharada E Sebut Seluruh Keterangan Keluarga Brigadir J Benar
Terdakwa Bharada E telah menjalani 2 kali persidangan, di sidang kedua, dia menyatakan keterangan keluarga Brigadir J seluruhnya benar.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah menjalani dua kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang perdana, Senin (18/10/2022), kubu Bharada E tidak mengajukan eksepsi.
Kubu Bharada E juga merasa surat dakwaan jaksa sudah jelas.
Akhirnya dilanjutkan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (25/10/2022).
Di sidang kedua ini, Bharada E menyebut seluruh keterangan dari keluarga Brigadir J yang bersaksi di persidangannya benar semua.
Bharada E juga berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan.
Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.
Bharada E Menyatakan Seluruh Keterangan Keluarga Brigadir J dalam Sidang Benar
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak membantah semua keterangan yang diberikan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hurtabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Terkait kesaksian orangtua Brigadir J, Bharada E selaku terdakwa menyebut kalau apa yang disampaikan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam persidangan benar sesuai dengan apa yang terjadi.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," kata Bharada E dalam persidangan.
Bharada E pun membenarkan kesaksian yang diutarakan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
Kesaksian kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak hingga keterangan dari saudara kandung Brigadir J pun tak disanggah Bharada E.