Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami dari Wanita Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Teroris Jaringan NII

Densus 88 tetapkan suami dari Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden menjadi tersangka diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Suami dari Wanita Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Teroris Jaringan NII
istimewa
Seorang perempuan bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022).Densus 88 tetapkan suami dari Siti Elina wanita yang hendak menerobos Istana Presiden menjadi tersangka diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami dari Siti Elina wanita yang hendak menerobos Istana Presiden menjadi tersangka.

Suami dari Siti Elina diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.

"Iya betul (suami Siti Elina tersangka, Red)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).




Aswin menuturkan bahwa penetapan tersangka pada suami Siti Elina ini berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina sendiri.

Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.

Kendati begitu, Aswin menambahkan bahwa sang suami tidak ada kaitannya dengan penyerangan Siti Elina ke Istana.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, sang suami hanya terlibat dalam jaringan terorisme.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ungkapnya.

"Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed). 

Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan. 

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022). 

Baca juga: Densus 88 Duga 2 Orang Anggota NII Terkait Perempuan Bersenjata yang Hendak Terobos Istana 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta. 

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara. 

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya. 

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis. 

Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres. 

"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas