Jabar Terima Penganugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, Disusul Papua Barat & DKI Jakarta
Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi pengenugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
![Jabar Terima Penganugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, Disusul Papua Barat & DKI Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/paritrana-award-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan pemenang Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/10/2022)
Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.
Baca juga: Tampil di Panggung Internasional, BPJS Kesehatan Jabarkan Strategi Jaga Sustainabilitas JKN
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan Paritrana Award merupakan sebuah ajang penghargaan yang menjadi bukti kepedulian dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
"Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah, dan para Pelaku Usaha Skala Besar, Menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing," ungkap Anggoro.
Anggoro mengatakan Paritrana Award yang selalu menjadi agenda tahunan sejak 2017.
Penganugerahan tersebut pada tahun ini kembali digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Di tahun kelima penyelenggaraannya, partisipan kian antusias dan inovasi yang semakin beragam.
Anggoro menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award telah dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan melibatkan tim penilai yang profesional dan berasal dari berbagai unsur, di antaranya pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja, akademisi serta para ahli di bidang jaminan sosial, ekonomi dan kebijakan publik.
Baca juga: Inilah 12 Jawara Healthkaton BPJS Kesehatan 2022
Indikator penilaian bagi Pemerintah Daerah meliputi dukungan regulasi, implementasi, cakupan kepesertaan dan hasil dari wawancara.
Selanjutnya bagi pelaku usaha, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan sosial sertai wawancara.
Berdasarkan keputusan tim penilai, Provinsi Jawa Barat berhasil menjadi juara pertama pada kategori Pemerintah Provinsi yang diikuti oleh Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.
Sedangkan pada kategori pemerintah Kabupaten/Kota, juara pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, diikuti Pemerintah Kabupaten Jember di posisi kedua, dan Pemerintah Kota Manado sebagai juara ketiga.
Untuk kategori Badan Usaha Skala Besar posisi pertama ditempati oleh Bank Jabar-Banten, disusul Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur di posisi kedua, dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk di urutan ketiga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.