Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Tanah
Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua KPK. Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar. Ini rinciannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.911.168.628
Profil Johanis Tanak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada 1983.
Gelar doktor didapatkannya usai mengenyam pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2019.
Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat Kejaksaan.
Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau.
Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016.
Dia pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019.
Saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, dia sempat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju.
Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua KPK setelah resmi terpilih sebagai calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR.
Johanis Tanak lolos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022).
Ia terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara. Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.