Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Vonis Ditunda, Korban Sempat Cekcok dengan Kubu Pendukung Indra Kenz

Korban kasus investasi bodong binary option Binomo sempat terlibat adu mulut demgan kelompok yang diduga sebagai pendukung Indra Kenz.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Vonis Ditunda, Korban Sempat Cekcok dengan Kubu Pendukung Indra Kenz
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana PN Tangerang saat para korban kasus investasi bodong binary option Binomo terlibat cekcok dengan kelompok diduga pendukung Indra Kenz, seusai sidang vonis ditunda, Jumat (28/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kasus investasi bodong binary option Binomo sempat terlibat adu mulut dengan kelompok yang diduga sebagai pendukung Indra Kenz.

Itu terjadi setelah Majelis Hakim memutuskan menunda sidang Vonis Indra Kenz yang semula dilakukan pada hari ini, Jumat (28/10/2022), menjadi pada 14 Nomber mendatang.

Adapun peristiwa ini terjadi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi, korban merasa kesal dan kecewa atas keputusan hakim menunda sidang vonis.

Hal itu diperburuk dengan kelompok diduga pendukung Indra Kenz yang disebut bakal membentangkan spanduk dukungan terhadap terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo tersebut.

“Yang pertama kan kita tidak ada aksi seperti memarahi mereka atau menegur mereka. Tapi mereka akan mengibarkan infromasi (spanduk) dukungan kepada Indra Kenz yang jelas-jelas Indra Kenz adalah tersangka kejahatan penipuan, di mana hati nurani mereka,” kata Azkara Putra, korban yang berasal dari Bogor, kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Berita Rekomendasi

“Mereka dengan lantangnya dengan bangganya menyurakan, memberikan dulungan untuk pelaku kejahatan,” lanjut dia.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Tangerang pada sekira pukul 16.25 WIB, terlihat para korban dari Indra Kenz melakukan lakukan aksi dorong-mendorong dengan segerombolan pria berbaju hitam yang membawa spanduk.

Segerombolan pria tersebut, terlihat bernampilan seperti Indra Kenz, dari gaya baju hingga sepatunya. 

"Spanduk itu kayak membela yang udah jelas udah jadi tersangka," ujar salah satu korban Indra Kenz.

Baca juga: Sidang Putusan Kliennya Ditunda, Kuasa Hukum Indra Kenz: Itu Kewenangan Hakim

Akhirnya, keributan tersebut tidak hanya di kawasan Pengadilan Negeri Tangerang, tapi sampai ke Jalan Raya.

Adapun peristiwa adu mulut itu berakhir pada sekira pukul 17.00 WIB, seiring dengan kelompok yang diduga pendukung Indra Kenz itu pergi meninggalkan kawasan PN Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas