Temui Listyo Sigit, Mantan Kapolri Dai Bachtiar Beri Wejangan: Kami Dorong untuk Berpikir Rasional
Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya merespon rentetan kasus yang diduga melibatkan sejumlah perwira Polri.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh mantan Kapolri menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya merespon rentetan kasus yang diduga melibatkan sejumlah perwira Polri.
Termasuk di antara adalah kasus eks Kadiv Propam Polry Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa.
Para mantan Kapolri ini prihatin dengan apa yang terjadi pada institusi Polri.
Mengutip Kompas Tv, dalam pertemuan ini para mantan Kapolri memberikan masukan terkait kasus-kasus yang diduga melibatkan anggota Polri.
Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Semua Salinan CCTV
"Pada pertemuan kali ini memang ada sesuatu yang kita ingin berikan masukan."
"Terutama pada peristiwa yang (belakangan) terjadi."
"Tentu kami memberikan dorongan semangat, spirit bagi mereka untuk berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini," kata Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar.
Lebih lanjut, diharapkan Polri dapat menemukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan ini.
"Sehingga betul-betul apa yang dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi tentu akan dilakukan langkah-langkah yang konkret," jelas Dai Bachtiar.
Baca juga: Keberatan AKBP Arif Rachman: Patahkan Laptop Isi Data Rekaman CCTV Usai Diancam Ferdy Sambo
Merespon kedatangan para mantan Kapolri tersebut, Kapolri Sigit mengaku sangat senang telah mendapatkan dukungan moril dari mantan Kapolri.
Masukan dan nasihat mereka, diharapkan dapat memperkaya langkahnya dalam menyusun kebijakan untuk Korps Bhayangkara.
"Terima kasih Pak atas dukungan moril kepada kami semua dan kami adik-adik bapak, sangat senang. Yang tentunya akan memperkaya kami dalam melakukan langkah-langkah kebijakan, baik jangka pendek, jangka menengah, dan harapan kami akhir tahun kita bisa segera angkat," kata Sigit, Jumat (28/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sidang Perkara Obstruction of Justice: Siapa yang Berani Bantah Perintah Ferdy Sambo ?
Selanjutnya, nasihat para mantan Kapolri itu bakal diteruskan kepada Kapolda hingga Kapolsek di daerah.