4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo
Bharada E akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan 12 saksi, Senin (31/10/2022).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-jalani-sidang-perdana_20221018_121201.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan 12 saksi, Senin (31/10/2022).
Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan para saksi yang diperiksa hari ini adalah mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.
Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Berikut Daftar 12 Saksi yang Akan Diperiksa
Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.
Hanya saja, dia memastikan akan menggali seluruh keterangan atau informasi yang diketahui oleh para saksi secara jujur dan apa adanya.
"Ini yang menjadi fokus kami untuk 4 kluster ini, nanti kami akan menggali keterangan dari beberapa saksi fakta yang menurut kami penting untuk kami gali keterangan saksinya," kata Ronny.
Baca juga: Bharada Eliezer Tetap Harus Tanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J, Gayus Lumbuun: Dia Punya Peran
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:
A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.