Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo

Bharada E akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan 12 saksi, Senin (31/10/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan 12 saksi, Senin (31/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan 12 saksi, Senin (31/10/2022).

Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan para saksi yang diperiksa hari ini adalah mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Berikut Daftar 12 Saksi yang Akan Diperiksa

Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, dia memastikan akan menggali seluruh keterangan atau informasi yang diketahui oleh para saksi secara jujur dan apa adanya.

"Ini yang menjadi fokus kami untuk 4 kluster ini, nanti kami akan menggali keterangan dari beberapa saksi fakta yang menurut kami penting untuk kami gali keterangan saksinya," kata Ronny.

Baca juga: Bharada Eliezer Tetap Harus Tanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J, Gayus Lumbuun: Dia Punya Peran

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:

A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas