ART Ferdy Sambo Mengaku Keterangannya Banyak Beda Dengan BAP Karena Takut dan Gugup Saat Diperiksa
Susi, ART Ferdy Sambo mengaku banyak keterangan salah dalam BAP pihak kepolisian. Hal itu karena dia takut dan gugup saat diperiksa polisi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo ditegur hakim karena keram memberi keterangan berubah-ubah dalam persidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Menurut Susi, banyak keterangan salah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian.
Alasannya, dirinya takut dan gugup saat diperiksa penyidik Polri.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," kata Susi saat memberikan keterangan di persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Kemudian, Majelis Hakim mempertanyakan apakah Susi lebih takut dimintai keterangan di kepolisian ataupun di persidangan.
Baca juga: FAKTA Susi saat Sidang Bharada E: Keterangan Berubah-ubah hingga Sering Jawab Tidak Tahu
Susi mengaku lebih takut saat dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jelas Susi.
Kemudian, Susi ditanya perihal siapa sosok nama anggota polisi yang memeriksanya di kantor polisi.
Dia mengaku tidak tahu nama penyidik yang memeriksanya tersebut.
Baca juga: ART Ferdy Sambo, Susi Sering Jawab Tidak Tahu, Hakim: Pikirkan Dulu, Jangan Buru-buru
"Lupa namanya pak," jelas Susi.
Kejadian yang dialami Putri Candrawathi di Magelang
Susi dalam kesaksiannya mengungkap soal kejadian yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan soal insiden yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.