Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Bela Brigadir J Soal Tudingan Pelecehan di Magelang: Keterangan Susi Banyak Bohongnya

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo banyak berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bharada E Bela Brigadir J Soal Tudingan Pelecehan di Magelang: Keterangan Susi Banyak Bohongnya
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABharada Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo banyak berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Menurut Bharada E, pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.

Sebab, dia juga berada di tempat tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Dijelaskan Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yaitu saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.

Padahal, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

Berita Rekomendasi

"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," ungkapnya.

Bharada E mengaku dirinya tidak tahu alasan Putri meminta bantuan untuk mengangkatnya ke kamar lantai dua. Hanya saja, saat itu dirinya diajak Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri.

"Saya tidak tau kalau pada saat itu beliau sakit atau nggaknya. Karena saat itu saya di samping lalu bang Yos datang memanggil saya terus saya ke dalam bersama almarhum," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa dirinya sempat menawarkan diri untuk membopong Putri ke kamar lantai dua. Namun saat itu ditolak, sehingga Susi bersama Kuat Maruf yang membawa Putri ke kamar.

Baca juga: Berbeda dengan BAP, Susi Sebut Yosua Belum Sempat Angkat Putri Candrawathi

"Disitu almarhum meminta sama saya untuk membantu mengangkat Ibu PC. Tapi saat saya mengangkat saudara PC ini memberikan tangan kepada saya. Jadi saya mundur," tukasnya.

Kuasa hukum Bharada E minta Susi dipidana

Sementara itu, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merasa marah dengan ketarangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang berbohong dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas