BSU Tahap 7 Cair 2 November 2022, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU pekerja tahap 7 akan segera disalurkan pada 2 November 2022. Simak cara mengecek penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tahap 7 akan segera disalurkan pada 2 November 2022.
Masing-masing penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dimulai pada pekan depan, tepatnya Rabu (2/11/2022).
"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kemenaker mengakui penyaluran BSU tersebut terlambat dari jadwal awal.
Putri mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Baca juga: HEBOH Bos Warung Spesial Sambal Potong Gaji Pegawai yang Terima BSU, Jika Melawan Diminta Mundur
"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU
Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.