Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya

Cara cek data SISDMK untuk pelamar PPPK Nakes 2022 dan dokumen pendaftaran pelamar PPPK Nakes 2022. Login ke link nakes.kemkes.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya
sscasn
Laman SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Guru, PPPK Nakes, dan PPPK Teknis 2022 - Berikut ini cara cek data SISDMK PPPK Nakes 2022. 

1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR, kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:

- paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama

- 3 tahun untuk jenjang muda

- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar

3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:

- paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama

Berita Rekomendasi

- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

a. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan

b. wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel lain terkait PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas