Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pernyataan Susi di Sidang Bharada E, Berubah-ubah dan Terdiam saat Ditanya Anak Bungsu Putri

Berikut ini pernyataan dari Susi, ART Ferdy Sambo saat di sidang Bharada E yang jadi sorotan, dari banyak jawab tidak tahu hingga sering berubah-ubah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Deretan Pernyataan Susi di Sidang Bharada E, Berubah-ubah dan Terdiam saat Ditanya Anak Bungsu Putri
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

"Menarik di sini kan (Persidangan Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya," kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

3. Pernyataan Berubah-ubah

Saat dimintai keterangan, pernyataan dari Susi kerap berubah-ubah.

Susi juga dinilai tak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Hal tersebut terlihat saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait keluarga Ferdy Sambo yang berponda dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.

Susi hanya diam saat ditanya apakah Putri Candrawathi ikut pindah ke Jl Saguling.

Selanjutnya, hakim pun kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui Putri Candrawathi.

Berita Rekomendasi

"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?" tanya majelis hakim.

"Tidak juga," jawab Susi.

Saat ditanya hal yang sama, Susi malam memberikan keterangan yang berbeda.

"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?" tanya Majelis Hakim.

Baca juga: Susi Sebut Brigadir J Tak Gendong Putri Candrawathi di Magelang, Sempat Dilarang Kuat Ma’ruf

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

"Sering ke Saguling," jawab Susi.

Mendengar keterangan yang berbeda, majelis hakim pun mengancam akan memidanakan Susi jika masih memberikan keterangan yang berbeda.

“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan,” ancam hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas