Ferdy Sambo Bilang akan Membela Bharada E Meski Mempertaruhkan Pangkat dan Jabatan
Ferdy Sambo memberikan peringatan kepada para ajudan, kalau kejadian itu dapat dijadikan pelajaran
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Daden dihadirkan jaksa dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dalam keterangannya, Daden menceritakan seluruh kejadian pasca penembakan yang dialami Brigadir Yosua.
"Kalau datangnya dari sana dapur, jalan ke sini, di sini almarhum (Yosua) deket dapur terus setelahnya sekitar 2 meter bang Ricky terus Romer, Richard di sini, terus saya belakangnya Richard," kata Daden seraya menunjukkan tata letak orang yang terlibat dalam insiden itu.
Untuk posisi Putri Candrawathi sendiri kata Daden berada di dalam kamar.
Baca juga: Adzan Romer Beberkan Momen Ferdy Sambo Angkat Tangan saat Ditodong Senjata Setelah Bunuh Brigadir J
Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.
Setelahnya, Ferdy Sambo kata Daden langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III yang tak jauh dari rumah dinas.
"Saudara keluar ke garasi? Ada yang disampaikan di situ? Ada siapa saja di situ?" tanya hakim dalam sidang.
"Siap ada bang Ricky sama ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo) terus bapak memerintahkan bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," ucap Daden.
Dari kondisi itu, majelis hakim menanyakan apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat melihat para ajudannya itu.
Ferdy Sambo memberikan peringatan kepada ajudan, kalau kejadian yang sebenarnya terjadi itu dapat dijadikan pelajaran.
"Apa yang disampaikan Sambo?" tanya majelis hakim.
"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?" jawab Daden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.