Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Diketahui, pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan akan segera dibuka. Berikut panduan pendaftaran dan dokumen yang disiapkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Panduan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari Raharusun
Ilustrasi tenaga kesehatan. Diketahui, pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan akan segera dibuka. Berikut panduan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dan dokumen yang disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan 2022.

Diketahui, pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan segera dibuka.

Akan tetapi, pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan ini akan diprioritaskan bagi dua kategori pelamar, dikutip dari menpan.go.id.

Adapun 2 kategori pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di antaranya, Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022.

Sementara itu, pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Ini 2 Kategori Prioritas Pendaftar

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan?

Berita Rekomendasi

Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan Pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan, dikutip dari loker.bkn.go.id:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai


- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Daftar CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan

1. Daftar Akun

- Akses laman sscasn.bkn.go.id

- Klik "Buat Akun'

- Kemudian Pengecekan Identitas dengan memasukkan data-data yang diperlukan

- Setelah itu lengkapi data sesuai KTP

- Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai

- Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto. Lalu simpan.

- Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar

- Jika sudah, masukkan kode CAPTCHA yang sesuai

- Lakukan Pengecekan data

2. Pengisian Biodata

- Login dengan akun Anda

- Isi biodata sesuai dengan data yang diperlukan.

3. Pemilihan Jenis Seleksi

- Pendaftar memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Kesehatan"

4. Mendaftar Formasi

- Pelamar dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.

- Setelah Pelamar memilih Instansi dan Jenis Formasi selanjutnya Pelamar wajib untuk mengisi data pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi tes, IPK, tahun lulus, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama prodi.

5. Penggunaan E-Meterai

Panduan melakukan registrasi E-Meterai melalui SSCASN:

- Buat akun E-Meterai dengan klik "Cek Akun E-Meterai"

- Jika sudah memiliki akun E-Materai silahkan login, jika belum dapat registrasi terlebih dahulu

- Apabila proses registrasi dan login berhasil Pendaftar dapat melihat jumlah saldo E- Meterai yang dimiliki.

- Pembubuhan E-meterai pada dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Cara Gunakan E-Meterai Untuk Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Digunakan di Surat Lamaran

6. Unggah Dokumen

Perlu diketahui, jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

- Pendaftar harus memperhatikan dokumen persyaratan yang akan diunggah.

- Pembubuhan E-meterai. Sebelum pembubuhan E-meterai, Pendaftar wajib menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.

- Pendaftar dapat memilih proses unggah E-Meterai yakni dengan cara mengunggah file PDF yang sudah ada E-Meterai atau unggah PDF yang belum ada E-Meterai.

- Periksa kembali dokumen yang akan diunggah.

- Jika sudah yakin, klik"Selanjutnya".

7. Resume

- Pada tahap ini, peserta harus memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem.

- Pastikan semua data yang diisikan dan diunggah sudah benar.

- Setelah pendaftar yakin tidak ada kesalahan lagi, maka dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai dengan Persyaratan Instansi.

- Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, pendaftar kemudian tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwana merah Akhiri Proses Pendaftaran.

- Nantinya, sistem akan menampilakan peringatan kepada pendaftar.

- Jika data sudah dipastikan benar, maka pendaftar dapat menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas