Polri Segera Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak ke Penyidikan
Kepolisian Republik Indonesia akan menaikkan status penyelidikan kasus ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak menjadi penyidikan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan menaikkan status penyelidikan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak menjadi penyidikan.
Peningkatan status tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (31/10/2022).
Namun hingga kini tim penyidik masih membutuhkan hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien dari berbagai daerah di Indonesia.
"Hasil laboratorium ini yang paling menentukan untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan," kata Dedi.
Hal itu dimaksudkan untuk menghasilkan penyelidikan yang komprehensif, sehingga tidak salah dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Fokus penyelidikan diungkapkan Dedi mencakup uji laboratorium urin dan darah dari pasien GGAPA.
Selain itu, sampel obat yang dikonsumsi pasien juga menjadi fokus dalam penyelidikan.
"Sampel obat yang diminum itu juga harus diuji lab."
Baca juga: Dugaan Kemenkes, Keracunan Jadi Salah Satu Pemicu Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkapkan telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.
"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada Minggu (23/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.