Sidang Lanjutan Bharada E Hadirkan 12 Saksi, Pengacara: Kami Harap Saksi Diperiksa Terpisah
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, meminta saksi diperiksa terpisah dan berkata jujur.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022) hari ini.
12 saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para saksi merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) hingga ajudan terdakwa Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, meminta saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini diperiksa secara terpisah.
"Kami berharap bahwa saksi ini diperiksa terpisah,' kata Ronny, Senin (31/10/2022) di PN Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KompasTv.
Pihaknya tak ingin para saksi memberikan keterangan yang sama.
"Agar keterangannya tidak satu, jadi keterangannya terpisah sehingga kami bisa lebih mudah kami menggali keterangan saksi," tuturnya.
Lanjut Ronny mengatakan, pihaknya meminta saksi yang dihadirkan untuk berkata jujur.
Pihaknya mengaku akan menggali lebih dalam keterangan sejumlah saksi yang dinilai penting.
Mereka adalah Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq (Ajudan Ferdy Sambo) serta Prayogi Iktara Wikaton (Sopir Ferdy Sambo).
"Kami berharap mereka berkata jujur. Kami berharap mereka konsisten, berkata jujur, tidak usah khawatir," ujarnya.
Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Lanjutan Bharada E
Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
- Susi (ART)
- Sartini (ART)
- Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (Security)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.