Akankah Susi Susul Majikannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipidana Kasus Brigadir J ?
Jadi saksi kunci peristiwa di Magelang, akankan Susi ikut terseret jadi tersangka setelah diduga berbohong berikan keterangan palsu di persidangan ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi setelah membuat gempar sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) ?
Sepanjang persidangan, Susi kerap dimarahi dan ditegur majelis hakim.
Di antaranya karena Susi selalu memberikan keterangan yang berbelit, tak masuk akal hingga banyak menjawab tidak tahu.
Alhasil majelis hakim pun dibuat kesal hingga hakim menduga Susi bayak berbohong setiap kali ditanya.
Berkali-kali hakim mengingatkan Susi bisa dijerat pidana jika memberikan keterangan palsu di persidangan.
Tak hanya hakim, kubu kuasa hukum Bharada E juga geram dengan ulah Susi sepanjang persidangan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy merasa marah dengan keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang berbohong dalam persidangan.
Atas hal itu, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana kepada Susi.
Lantas akankan Susi dipidana ?
Apakah Susi bakal menyusul dua majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang jadi tersangka dan kini duduk di kursi terdakwa pembunuhan Brigadir J ?
Dikonfrontir dengan Kuat Maruf, Hakim Ancam Tersangkakan Susi ART Ferdy Sambo Jika Terbukti Berbohong
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam mempidanakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi jika terbukti memberikan keterangan palsu.
Hal ini dikatakan Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin (31/10/2022).
Sebelum menjerat Susi, ART pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu akan dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang juga berada di Magelang, Jawa Tengah sebelum Brigadir J tewas.