Beda Jawaban Susi dan Daden soal Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Susi menyebut anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan Putri Candrawathi. Namun Daden menyebut anak bungsu tersebut adalah anak dari adopsi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
“Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?” Hakim kembali menanyakan.
Selanjutnya, hakim kembali bertanya terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sejak kapan bayi (Arka) ada di rumah?” tanya hakim.
Hanya saja, Daden enggan menjawab ketika pertanyaan hakim itu tidak ada hubungannya dengan kasus.
“Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?” tanya Daden.
“Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya,” tutur Daden.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Beberapa Faktor yang Buat Susi Mengubah Keterangan di Persidangan
Hakim pun menjawab pernyataan Daden itu dengan mengatakan bahwa pertanyaannya tidak ada kaitannya dengan apapun.
“Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun,” jawab Hakim.
“Siap yang mulia,” ujar Daden.
Kemudian, Daden pun menjawab anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi.
“Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu,” pungkas Daden.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi